loading…
Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian menilai pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai percepatan sebelum Pemilu 2029 merupakan provokasi politik tidak sehat dan berbahaya. Foto/Ist
Menurut Pipin, wacana tersebut tidak seharusnya dilemparkan ke ruang publik tanpa penjelasan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan ‘percepatan’ dan melalui mekanisme konstitusional seperti apa hal tersebut akan dilakukan.
Baca juga: Bicara di Samping Jokowi, Budi Arie: Pak, Kok Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029
“Saya melihat pernyataan Budi Arie ini sebagai bentuk provokasi politik. Istilah ‘percepatan’ sebelum 2029 bukan pernyataan yang ringan. Ini bisa menimbulkan spekulasi, kegaduhan, dan ketidakpastian politik di tengah masyarakat,” ujar politisi asal Purwakarta ini, Rabu (26/8/2029).
Juru Bicara PKS ini menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki mekanisme konstitusional yang mengatur masa jabatan Presiden dan proses pergantian kekuasaan. Karena itu, tidak boleh ada upaya membangun opini publik seolah-olah pergantian atau perubahan kekuasaan dapat dilakukan berdasarkan situasi politik sesaat.

