Prabowo Bersurat ke DPR Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual

Prabowo Bersurat ke DPR Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual

loading…

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual. Foto/istimewa

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual. Hal itu diketahui lewat pengajuan surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.

Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam forum Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 yang digelar Selasa (18/8/2026).

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Dasco.

Baca juga: Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Disimpan di Monas

Selain itu, Prabowo turut mengirim Surpres mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.

Selanjutnya, ada pula Supres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Lihat video: Panglima TNI Agus Subiyanto Sambut KRI Canopus-936

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku,” ujarnya.

(cip)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *