Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sisa kuota internet sebagai hak konsumen sehingga tidak dapat dihanguskan
Posted inpusatpreman.biz.id
pusatpreman.biz.id
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sisa kuota internet sebagai hak konsumen sehingga tidak dapat dihanguskan