DPR: Putusan MK Soal Kouta Internet Jangan Dibalas dengan Kenaikan Tarif

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sisa kuota internet sebagai hak konsumen sehingga tidak dapat dihanguskan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *