Para Hakim MK Kritik Ahli yang Sebut Personil Kepolisian Boleh Rangkap Jabatan Sipil
ilustrasi.(MI) KETUA Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengkritik pendapat ahli yang menyebut personel kepolisian aktif bisa menduduki jabatan di instansi sipil dengan merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah…
