POLSEK Cikupa, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan pedagang cilok berinisial P, 33, di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Rasa sakit hati dan dendam mendalam menjadi pemicunya.
Terduga pelaku berinisial MS, 17, yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sering mendapatkan intimidasi. Berdasarkan keterangan kepolisian, MS merasa tertekan akibat sering dimintai uang secara paksa oleh korban.
Kutipan Resmi:
“Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, Minggu (7/6/2026).
Keterlibatan Sang Ayah
MS melakukan pembunuhan ini tidak sendirian. Sebelum kejadian, MS sempat mengadu kepada ayahnya, BT, 41, mengenai perlakuan korban. BT ikut serta mendatangi kontrakan korban di Desa Pasir Gadung untuk melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ayah dan anak ini bekerja sama dalam melakukan tindak pidana tersebut. “Ya, berdua,” tegas Ipda Syaiful saat menjelaskan keterlibatan para pelaku.
Kronologi Penangkapan
Setelah melakukan tindak pidana itu, Selasa (2/6), kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, pelarian mereka berakhir di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6). Polisi meringkus keduanya saat mereka bersiap untuk kabur menuju daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Sebelumnya, jasad korban P ditemukan di dalam kontrakannya dengan kondisi mengenaskan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa tim forensik menemukan delapan luka sabetan senjata tajam di tubuh korban asal Bangkalan, Jawa Timur tersebut.
“Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban, dengan ukuran bervariasi oleh senjata tajam (sajam),” kata dia dikutip Minggu (7/6).
| Detail Temuan | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah Luka Sajam | 8 Luka sabetan |
| Luka Lainnya | Memar akibat benda tumpul |
| Lokasi Penemuan | Kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa |
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara pembunuhan ini. (Ant/H-4)

